Website Gunadarma

Minggu, 06 Oktober 2013

Bahasa Sebagai Sebuah Jati Diri


Bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Bahasa merupakan ciri utama dari identitas nasional serta etnik yang kuat. contohnya saja jika mendengar orang  berbicara, kita dapat langsung menduga gender, level pendidikan, umur, profesi dan asal orang tersebut . Sebagai bahasa nasional yang mempunyai kedudukan sebagai alat permersatu bangsa maka semakin bangga kita menggunakkan bahasa Indonesia maka semakin kuat pula Jati diri kita sebagai warga negara Indonesia. Sayangnya, terkadang justru masyarakat Indonesia tidak merasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Masih kurangnya menghargai dan mempelajari bahasa Indonesia menyebabkan banyak di antara kita yang menyepelekan arti bahasa untuk bangsa itu sendiri.

Sebagai bahasa nasional, perjalanan bahasa Indonesia sendiri tidak terlepas dari sejarah yang melahirkan bahasa Indonesia sebagai  bahasa persatuan yang kita gunakan sehari-hari dalam berbagai kesempatan baik formal maupun informal. Secara historis, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sendiri merupakan satu dari tiga poin yang dicetuskan oleh para pemuda pada saat Kongres Pemuda. Berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan poin terakhir dari tiga konsep yang dilahirkan pada saat Kongres Pemuda. Bahasa Indonesia diangkat menjadi bahasa persatuan merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya dari segi geografis karena kita berada di terirorial yang secara geografis adalah Indonesia, tetapi lebih karena persamaan yang akan menunjukkan sebuah identitas atau jati diri bangsa yang ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang berdaulat.

Bahasa Indonesia selayaknya dijadikan sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga” berbahasa Indonesia.  Meskipun, sekarang mulai bermunculan bahasa asing dari belahan dunia lain yang dikemas melalui hiburan yang menggempur tanah air kita, sehingga menyebabkan generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya karena ‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka bawa, namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan sebagai sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea atau yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung- panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya . Karena sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki bahasa nasional, kita wajib bangga dan harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, terutama di wilayah territorial kita. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita sendiri, bangsa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar