Bahasa
adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat
untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi
sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi,
bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Bahasa merupakan ciri utama dari identitas
nasional serta etnik yang kuat. contohnya saja jika mendengar orang
berbicara, kita dapat langsung menduga gender, level pendidikan, umur,
profesi dan asal orang tersebut . Sebagai bahasa nasional yang mempunyai kedudukan
sebagai alat permersatu bangsa maka semakin bangga kita menggunakkan bahasa
Indonesia maka semakin kuat pula Jati diri kita sebagai warga negara Indonesia.
Sayangnya, terkadang justru masyarakat Indonesia tidak merasa bangga terhadap
bahasa Indonesia. Masih kurangnya menghargai dan mempelajari bahasa Indonesia
menyebabkan banyak di antara kita yang menyepelekan arti bahasa untuk bangsa
itu sendiri.
Sebagai bahasa nasional, perjalanan bahasa
Indonesia sendiri tidak terlepas dari sejarah yang melahirkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan yang kita gunakan sehari-hari dalam berbagai
kesempatan baik formal maupun informal. Secara historis, bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia
sendiri merupakan satu dari tiga poin yang dicetuskan oleh para pemuda pada
saat Kongres Pemuda. Berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan
poin terakhir dari tiga konsep yang dilahirkan pada saat Kongres Pemuda. Bahasa
Indonesia diangkat menjadi bahasa persatuan merupakan sebuah upaya untuk
mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya dari segi geografis karena kita berada di
terirorial yang secara geografis adalah Indonesia, tetapi lebih karena
persamaan yang akan menunjukkan sebuah identitas atau jati diri bangsa yang
ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa
nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang berdaulat.
Bahasa Indonesia selayaknya dijadikan
sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga” berbahasa Indonesia.
Meskipun, sekarang mulai bermunculan bahasa asing dari belahan dunia lain
yang dikemas melalui hiburan yang menggempur tanah air kita, sehingga
menyebabkan generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya
karena ‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka
bawa, namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan
sebagai sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini,
dimana para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea
atau yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa
Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak
memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga
menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus
dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi
seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara
proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki
Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan
Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung-
panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya . Karena sebagai
sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki bahasa nasional, kita wajib bangga
dan harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, terutama di
wilayah territorial kita. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban
tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan
menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah
memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita sendiri,
bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar